Click here for Myspace Layouts

Mulailah membaca Artikel-Artikel ini dengan Bismillah

Senin, 14 Juni 2010

jalan-jalan....

Jalan-jalan keluar kota. Whuaaahhhh….senang bangetzz......
Siapa sih yang gak suka jalan-jalan….??? Pasti temen2 pada suka.
Apa lagi aku. *ngarep banget bakal bisa jalan-jalan*

Sebuah anugrah terbesar ketika agenda kantor dalam program kemah juara nasional aku di nobatkan sebagai pendamping anak2 asuh RZ dalam perjalanan itu. Whhuuuahhhhh……ingin rasanya jingkrak2. cuit…cuiitt….

Tapi………………..
Hmmm….., kegembiraanku yang meluap2 segera pupus.
Pengumuman di depan kantor jurusan kampus, tempat aku berkuliah, membuatku tersadar dari mimpi indah itu.

Skripsi bulan sekian harus sudah di kumpulkan. Begitulah isi pengumumannya. Yah, mau tidak mau aku harus ikhlas menerimanya. Hikkzzz……

Cibubur……, saya tidak jadi kesana…, bisikku dalam hati. Lagi lagi hikkzzz…….
*terlalu di dramatisir ya…..hhe*


astaghfirullah……., kenapa aku mesti bersedih hati seperti ini. Bukankah seorang wanita tidak di perbolehkan melakukan safar/perjalanan tanpa mahramnya??

Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya ia mendengar Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Janganlah seorang wanita melakukan safar kecuali bersama mahramnya dan janganlah seorang laki-laki masuk menjumpainya kecuali disertai mahramnya.” Kemudian seseorang bertanya : “Wahai Rasulullah ! Sungguh aku ingin keluar bersama pasukan ini dan itu sedangkan istriku ingin menunaikan haji.” Maka bersabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam : “Keluarlah bersama istrimu (menunaikan haji).” (Dikeluarkan hadits ini oleh Muslim dan Ahmad)

Seperti itulah islam melindungi wanita. Allah menaikkan derajat kemuliaannya. Tapi justru saat ini banyak para wanita yang menjatuhkan kemuliaannya sendiri di karenakan hawa nafsu semata.

Islam yang hanif ingin menjaga wanita Muslimah dari setiap bahaya yang akan menimpanya dan ingin menjaga kehormatannya dengan berbagai cara dan bermacam-macam wasilah guna memberikan manfaat baginya baik di dunia maupun di akhirat. Oleh karena itulah disyaratkan mahram dalam safar bagi wanita Muslimah tersebut. Dan ini adalah perhatian syariat Islam yang lurus kepada kaum wanita dan perkara ini tidaklah membawa mereka kepada jurang kebinasaan atau kesempitan.

Keluarnya wanita sendirian akan memberikan dampak yang negatif bagi kaum laki-laki maupun bagi dirinya sendiri, lebih-lebih bila ia keluar dengan ber-tabarruj, menampakkan perhiasan bukan pada mahramnya. Maka syariat melarang mereka untuk banyak keluar rumah tanpa ‘uzur yang syar’i, memerintahkan kepada mereka untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya dan agar mereka menjaga dirinya, agamanya, dan kehormatannya dari kehinaan dan kerendahan yang akan menimpanya.

“Apa yang dikatakan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah.” (Al Hasyr : 7)

Yakni apa yang Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam perintahkan kepadamu maka kerjakanlah dan apa yang dilarangnya, jauhilah. Sesungguhnya beliau hanya memerintahkan kepada kebaikan dan melarang dari kejelekan.

Mungkin kali ini aku bisa beralasan tidak pergi karena skripsiku, tapi lain kali ada agenda lagi semoga Allah memberi kemudahan bagiku untuk mengemukakan alasan yang sebenarnya. Insya Allah.


0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com